Ini
adalah untuk yang ke tiga kalinya saya datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan. Datang yang pertama dengan niat untuk membuat paspor. Sehingga beberapa persyaratan sudah saya bawa, antara lain : KTP, Kartu Keluarga dan Buku Nikah (bagi yang belum menikah bisa menggunakan dokumen yang lain, seperti ijazah). Waktu itu saya sampai
di Kantor Imigrasi jam 07.30. Pikir saya masih tergolong pagi, karena kantor kan bukanya jam 08.00. Namun ternyata yang terjadi diluar dugaan, antrian sudah sangat panjangggggg. Ada dua antrian disini, antrian yang sebelah kiri untuk pembuatan paspor manual dan atrian yang sebelah untuk pembuatan paspor online, antrian foto dan wawancara serta antrian pengambilan paspor. Dan saya mengantri disebelah kiri karena menggunakan cara manual. Mau tidak mau saya pun akhirnya ikut mengantri juga karena niat sudah bulat. Dan ternyata masih juga diikuti oleh
beberapa orang mengantri di belakangku. 'Berdamai Dengan Keadaan' alias BDK adalah solusi terbaik, jadi ya enjoy aja antri sambil menunggu loket dibuka.
Jam 08.00 pengambilan nomer antrian dimulai. Alhamdulillah..Maka mulailah satu persatu orang maju untuk mendapatkan nomer antrian. Nomer antrian ini yang nantinya akan digunakan untuk mengumpulkan berkas persyaratan pembuatan paspor. Karena saya menggunakan cara manual maka harus melalui tahap pertama pengumpulan berkas dulu, kalau misalnya menggunakan cara online maka begitu datang tinggal foto dan wawancara saja karena berkas-berkas sudah dikirim secara online. Sedangkan kalau cara manual foto dan wawancara akan dilaksanakan pada tiga hari berikutnya. Begitu info yang saya dapatkan dari petugas imigrasi yang mendampingi kami. Kurang beberapa orang tibalah giliranku..alhamdulillah dalam hatiku..namun mendadak antrian di depanku bubar. "Nomer antrian sudah habis, nomer antrian habis". Dan aku baru tau bahwa sekarang nomer antrian manual hanya dibatasi sampai 100 saja. Sedangkan untuk yg antri online tidak dibatasi. Hmmm... berarti nanti saya harus datang lebih pagi lagi. Hehehe Baiklah mari pulang..
Satu minggu berlalu dan saya datang kembali ke Kantor Imigrasi, kali ini dari rumah benar-benar mruput alias pagi-pagi banget jam 05.45. Hari masih gelap
karena selain memang subuhnya sudah siang, hari ini hujan dan mendung.
Semangat.... mudah-mudahan hari ini tidak ditolak lagi. Alhamdulillah, saya sampai dikantor
imigrasi jam 06.45. Antrian sdh cukup panjang,walau tak sepanjang hari pertama.
Kaget juga..orang-orang ini antri dari jam berapa ya.. kok sudah antri begini..Maka ngobrol-ngobrollah saya mencari informasi. Ternyata berdasarkan informan terpecaya,dia antri sejak jam 5 pagi. Wuahhhh..mantap.. Dan saya tetap mengantri di barisan antrian manual, karena beberapa hari ini mencoba daftar online namun tidak bisa alias gagal terus. Mungkin karena terlalu banyak yang ingin daftar online, jadinya sulit. Alhamdulillah dapat nomer antrian
59. Lega deh... Langkah berikutnya saya mari menunggu. Sambil menunggu giliran, saya isi formulir pendaftaran dan surat penambahan nama. Surat tambah nama bisa didapatkan ditempat fotokopi. Khusus saya melampirkan juga penambahan nama karena nama saya hanya terdiri dari 2 suku kata, sedangkan untuk umroh dan haji diperlukan minimal 3 suku kata. Maka ditambahlah nama Bapak saya dibelakangnya. Oia ngga boleh menambahkan nama suami lho ya..yang dibolehkan hanya nama ayah dan nama kakek. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah jangan lupa membawa dokumen asli (KTP, KK, Buku Nikah/Ijazah), karena jika kita tidak dapat menunjukkan dokumen asli
maka tidak akan dilayani.
Langkah berikutnya adalah ke loket sesuai nomer antrian. Disinilah semua dokumen yang kita bawa akan diperiksa dan fotokopi dokumennya diserahkan. Jika semua sudah oke, maka kita akan diberi tanda terima permohon untuk pembayaran di bank dan antri foto 3 hari berikutnya.
Maka setelah itu saya langsung ke Bank BNI untuk mengurus pembayaran, karena per tanggal 13 Oktober
2013 pembayaran dilakukan secara online di BNI di seluruh Indonesia. Kalau tidak mau repot dan jauh-jauh, di seberang jalan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jaksel ada juga kok Bank BNI. Sebenarnya
pembayaran ini bisa dilakukan dihari yang lain, namun saya pikir biar
nanti tidak repot hari itu juga langsung saya urus pembayaran. Ini perincian biaya pembuatan paspor : biaya paspor Rp 200.000,-, biaya IT biometrik Rp 55.000,- dan biaya bank Rp 5.000,-. Jadi totalnya Rp 260.000,-. Disini kita akan diberikan bukti pembayaran rangkap 2, satu untuk kita simpan, satu lagi untuk diserahkan ke kantor imigrasi ketika melakukan foto dan wawancara. Alhamdulillah.. Tahap pertama telah dilalui. Tinggal menunggu tahap wawancara dan pengambilan foto. Karena saya pengumpulan berkasnya Jumat, maka jadwal wawancara dan pengambilan fotonya hari Selasa..Ikuti cerita saya di edisi berikutnya ya..Hehehe
Jam 08.00 pengambilan nomer antrian dimulai. Alhamdulillah..Maka mulailah satu persatu orang maju untuk mendapatkan nomer antrian. Nomer antrian ini yang nantinya akan digunakan untuk mengumpulkan berkas persyaratan pembuatan paspor. Karena saya menggunakan cara manual maka harus melalui tahap pertama pengumpulan berkas dulu, kalau misalnya menggunakan cara online maka begitu datang tinggal foto dan wawancara saja karena berkas-berkas sudah dikirim secara online. Sedangkan kalau cara manual foto dan wawancara akan dilaksanakan pada tiga hari berikutnya. Begitu info yang saya dapatkan dari petugas imigrasi yang mendampingi kami. Kurang beberapa orang tibalah giliranku..alhamdulillah dalam hatiku..namun mendadak antrian di depanku bubar. "Nomer antrian sudah habis, nomer antrian habis". Dan aku baru tau bahwa sekarang nomer antrian manual hanya dibatasi sampai 100 saja. Sedangkan untuk yg antri online tidak dibatasi. Hmmm... berarti nanti saya harus datang lebih pagi lagi. Hehehe Baiklah mari pulang..
Tempat Penyerahan Berkas |
Langkah berikutnya adalah ke loket sesuai nomer antrian. Disinilah semua dokumen yang kita bawa akan diperiksa dan fotokopi dokumennya diserahkan. Jika semua sudah oke, maka kita akan diberi tanda terima permohon untuk pembayaran di bank dan antri foto 3 hari berikutnya.
ini bikinnya kapan sis? tahun 2014 kan ?
ReplyDeleteTerkait pengurusan paspor sudah saya update di blog saya ya sist... silahkan dibaca http://www.ningsavin.com/2014/07/bikin-paspor-sendiri-itu-mudah-dan-cepat.html
DeleteTerima kasih sudah mengunjungi blog kami. Iya sis, tahun 2014.tepatnya awal tahun 2014. Masih sama caranya dengan sebelumnya. Namun kalau berdasarkan info dari teman saya yang mencari paspor pada awal mei kemaren, caranya sudah lebih simple. Sehari jadi untuk pengurusannya. jadi nanti datang berikutnya tinggal ambil. untuk lengkapnya mungkin bisa baca di web nya kantor imigrasi sis..www.imigrasi.go.id...
ReplyDeleteAwal Juni 2014 saya memperpanjang paspor secara manual bukan online, ada perubahan prosedur, hari 1 langsung wawancara dan foto, setelah itu baru melakukan pembayaran. Paspor dapat diambil 3 (tiga) hari setelah pembayaran. Jadi hanya 2x datang saja.
ReplyDeleteTerima kasih sudah berkenan singgah ke blog kami...
DeleteTerima kasih atas update infonya kawan. Insya allah banyak manfaatnya untuk semua...:)
Sis,utk ktp,kk,ijazah dan surat nikah itu smua di copy dulu gak?ato aslinya aj lgsg tunjukin?aq pengen bikin manual..
ReplyDeleteTerima kasih sudah mengunjungi blog kami...
ReplyDeleteMba mery, tentang pembuatan paspor sudah saya update di tulisan saya berikut :
http://www.ningsavin.com/2014/07/bikin-paspor-sendiri-itu-mudah-dan-cepat.html#comment-form
pada intinya bisa Mba pake dokumen yang difotokopi, asal dokumen tersebut sudah dilegalisir. lengkapnya baca di link tulisan saya yang itu ya sist... :)
Selamat mencoba :)