Jumat
Barokah. 11 Juli 2014 atau 13 Ramadhan 1435 H menjadi pengalaman kedua saya
dalam mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan. Jika sekitar 6 bulan lalu saya mengurus paspor untuk diri saya sendiri (kisahnya ada disini... http://www.ningsavin.com/2014/01/mengurus-sendiri-paspor-baru-di-kantor.html) , kali ini saya menemani sekaligus menjadi pemandu suami untuk mengurus paspor :). Oleh karena itu belajar dari pengalaman saya sebelumnya maka pada pengurusan paspor kali inipun saya tetap mnggunakan trik yang sama, yaitu berangkat 'mruput' alias pagi-pagi sekali dari rumah. Menyiasati agar dapar nomer antrian duluan. Maklum, masih trauma karena pernah kehabisan nomer antrian pada pengurusan paspor sebelumnya.
![]() |
| Ruang Foto-Wawancara-Verifikasi Data-Pembayaran |
Akhirnya singkat cerita jam 06.00 pagi kami sudah tiba di lokasi. Benar saja seperti yang kami duga, sudah ada beberapa orang yang mengantri di depan pintu kantor. Karena memang kantor baru dibuka jam 07.30 WIB. Kamipun ikut mengantri dengan meletakkan tas sebagai simbol antrian kami. Sedangkan orangnya menunggu sambil mencari tempat duduk yang nyaman :). Sambil nunggu bisa sambil tilawah nih... :)
Pada sekitar pukul 07.00 WIB petugas imigrasi memberikan pengumuman kepada kami tentang cara pengurusan paspor di sini.
Persyaratannya adalah:
1. Membawa
asli/legalisir dan fotokopi KTP 1 lembar. Oia KTP nya dikopi dikertas A4
ya..jadi jangan dipotong kecil-kecil
2. Membawa
asli/legasilisir dan fotokopi Ijazah/Surat Nikah/Akta Kelahiran 1 lembar
3. Membawa
asli/legalisir dan fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
4. Surat
Keterangan
Tambah Nama jika nama kita kurang dari 3 suku kata, untuk paspor yang
akan digunakan haji atau umroh. Surat ini sudah tersedia di tempat
fotokopi yang letaknya lantai 2.
Saat ini
untuk pembuatan paspor manual dilayani sampai dengan 250 nomer. Sedangkan untuk
yang online tanpa batas, cuma waktunya saja dibatasi sampai dengan jam 14.00 WIB. Jadi jam 07.30 kantor dibuka, kita dipersilahkan dengan ramah untuk naik ke lantai 2. Antri ambil nomor, kemudian kita tunggu dipanggil. Ruang untuk menunggu cukup nyaman, banyak tempat duduknya, bersih dan ademmmm...Sambil nunggu kita bisa mengisi formulir dan mengecek kelengkapan persyaratan. Karena begitu dipanggil akan langsung dilakukan verifikasi data, wawancara, foto dan pengambilan sidik jari serta pembayaran. Inilah yang dinamakan one stop service alias prosesnya sehari selesai. Tidak harus bolak balik seperti dulu.Oia, mulai tanggal 3 Juli 2014 sistem pembayaran pun sudah terintergrasi jadi satu alias kita bisa bayar di tempat, jadi ngga usah jauh-jauh ke bank. Pembayaran bisa dilakukan dengan menggunakan kartu kredit atau debit atau juga tunai. Alhamdulillah makin mudah dan prosesnya begitu cepat. Jadi sebenarnya kalau belajar dari pengalaman kedua ini ngga berangkat 'mruput' karena ngga seribet dulu dan in sya allah dapat nomer antrian. Dalam hati jadi ketawa sendiri... Memang pengalaman itu mahal :)
![]() |
| Loket Informasi |
Kalau ada beberapa hal yang masih belum kita mengerti, kita bisa bertanya di loket informasi. Loket ini sebelumnya adalah loket pengumpulan dan verifikasi data persyaratan pembuatan paspor. Jadi banyak layanan informasinya. Lagi-lagi...nyaman...alhamdulillah...
Oia, perlu untuk diketahui juga bahwa biaya pembuatan paspor sekarang mengalami kenaikan. Tepatnya naik 100 ribu, jadi kalau dulu biayanya 255 ribu sekarang menjadi 355 ribu. Setelah semua proses kita jalani maka paspor bisa diambil 3 hari kemudian. Jadi kalau kita buat paspornya hari Jumat, maka bisa diambil hari Rabu. Alhamdulillah... So, jangan enggan untuk mengurus paspor sendiri, karena prosesnya mudah dan cepat. Selamat mencoba temans... :)





